Kepmendikdasmen Nomor 198 Tahun 2026 Tentang Uraian Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah (MPLS Ramah) diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Melalui keputusan ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan berbagai materi yang wajib dan dapat dipilih oleh satuan pendidikan dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah pada jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan pendidikan sederajat.
Isi Kepmendikdasmen Nomor 198 Tahun 2026
Berikut isi pokok Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 198 Tahun 2026 tentang Uraian Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah:
- Diktum KESATU: Menetapkan Uraian Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
- Diktum KEDUA: Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah terdiri atas:
- Materi utama.
- Materi pilihan.
- Diktum KETIGA: Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
A. Materi Utama MPLS Ramah
Berikut uraian materi utama yang wajib dikenalkan kepada peserta didik selama pelaksanaan MPLS Ramah.
1. Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Hebat
Murid perlu mengamalkan tujuh kebiasaan harian yang akan menjadi dasar pembentukan disiplin diri dan karakter positif.
- Bangun Pagi – Melatih kedisiplinan dan kesiapan memulai hari.
- Beribadah – Bentuk nyata pemenuhan kebutuhan spiritual.
- Berolahraga – Menjaga kebugaran sebagai modal dasar aktivitas belajar.
- Makan Sehat dan Bergizi – Memastikan asupan nutrisi untuk pertumbuhan otak dan fisik.
- Gemar Belajar – Menumbuhkan rasa ingin tahu yang berkelanjutan.
- Bermasyarakat – Aktif bersosialisasi dan peduli terhadap lingkungan sekitar.
- Tidur Cepat – Menjamin waktu istirahat yang cukup untuk pemulihan energi.
2. Pagi Ceria
Pagi Ceria merupakan program yang dirancang sebagai kegiatan pembuka sebelum memulai pembelajaran di sekolah.
Kegiatan ini meliputi:
- Senam Anak Indonesia Hebat.
- Menyanyikan lagu Indonesia Raya.
- Berdoa bersama.
Program ini bertujuan menciptakan suasana belajar yang positif sekaligus menjadi bagian dari Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
3. Sopan dan Santun Bermedia Sosial
Sopan dan santun bermedia sosial adalah sikap, perilaku, dan kebiasaan menggunakan media sosial secara beradab, bertanggung jawab, empatik, aman, dan bermanfaat dalam rangka mewujudkan keadaban serta keamanan digital.
Sopan bermedia sosial berarti menggunakan bahasa, gambar, komentar, dan unggahan sesuai norma kepatutan. Pengguna tidak menghina, merendahkan, menyebarkan kebencian, mempermalukan orang lain, maupun menyerang pribadi seseorang.
Santun bermedia sosial berarti menggunakan hati, empati, dan kebijaksanaan sebelum berkomunikasi di ruang digital.
Keadaban dan keamanan digital yang aman dan nyaman mencakup:
- Penerapan adab dan etika dalam berinteraksi di ruang digital.
- Penguatan literasi digital untuk menangkal hoaks, konten negatif, serta ancaman kekerasan dan kejahatan siber.
- Pelindungan data pribadi warga sekolah dalam proses pembelajaran.
4. Budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun (5S)
Budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun atau dikenal dengan istilah 5S merupakan bagian penting dari identitas budaya untuk memperkuat hubungan antarindividu dan masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang harmonis.
- Senyum, tindakan sederhana yang dapat meredakan ketegangan, menciptakan kenyamanan, dan menunjukkan rasa welas asih.
- Sapa, mengucapkan salam atau sapaan ringan seperti “halo” atau “selamat pagi” dapat membuat orang lain merasa dihargai.
- Salam, bentuk penghormatan kepada orang lain yang mencerminkan sikap terbuka dan ramah.
- Sopan Santun, kunci menjalin hubungan yang baik melalui perilaku dan tutur kata yang mencerminkan penghormatan kepada sesama.
5. Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI)
Gerakan Indonesia ASRI bertujuan memperkuat budaya sekolah yang aman dan nyaman melalui empat aspek utama.
a. Aspek Aman
Melalui penerapan budaya sekolah yang melindungi seluruh warga sekolah, mencakup kebutuhan spiritual, pelindungan fisik, kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital.
b. Aspek Sehat
Dilaksanakan melalui pembiasaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), antara lain:
- Mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun.
- Mengonsumsi makanan sehat dan bergizi.
- Menggunakan jamban yang bersih dan sehat.
- Melaksanakan aktivitas fisik atau olahraga secara teratur.
- Pencegahan dan pengendalian penyakit.
- Penerapan Kawasan Tanpa Rokok.
- Pemantauan kesehatan secara berkala.
c. Aspek Resik
Dilaksanakan melalui pengelolaan kebersihan dan sampah secara tertib dan berkelanjutan, meliputi:
- Piket kelas.
- Kerja bakti berkala.
- Membuang sampah pada tempatnya.
- Penyediaan tempat sampah terpilah.
- Penerapan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R).
d. Aspek Indah
Dilaksanakan melalui penataan lingkungan sekolah yang rapi dan nyaman dengan melibatkan seluruh warga sekolah.
- Pelestarian lingkungan sekolah dan ruang terbuka hijau.
- Penataan ruang kelas, halaman, dan fasilitas umum.
- Pembiasaan budaya antre dan tertib.
- Edukasi tentang estetika, kebersihan, dan keberlanjutan lingkungan.
6. Gerakan Rukun Sama Teman (GRST)
Gerakan Rukun Sama Teman (GRST) merupakan gerakan pembiasaan positif yang mendorong murid membangun hubungan yang sehat, saling menghargai, dan peduli terhadap sesama dalam kehidupan sehari-hari di sekolah.
Melalui praktik sederhana yang dilakukan secara konsisten, GRST menumbuhkan nilai empati, kepedulian, gotong royong, dan komunikasi positif sebagai pondasi terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menggembirakan.
Tujuan GRST adalah mengembangkan kemampuan murid dalam:
- Memberikan dukungan psikologis awal kepada teman sebaya.
- Menumbuhkan keterampilan komunikasi yang efektif dan positif.
- Meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap kesehatan mental.
- Menanamkan nilai keadilan, kesetaraan gender, dan inklusivitas.
- Membangun budaya pertemanan yang rukun dan saling menghargai untuk mencegah perundungan, diskriminasi, dan berbagai bentuk kekerasan.
B. Materi Pilihan MPLS Ramah
Selain materi utama, sekolah juga dapat menetapkan materi pilihan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.
- Ciri khas sekolah, yaitu materi yang berkaitan dengan nilai, tradisi, budaya, dan keunggulan sekolah.
- Materi sesuai kebutuhan sekolah, seperti pendidikan anti NAPZA, pendidikan antikorupsi, keindustrian, kewirausahaan, dan materi lainnya yang relevan.
Penutup
Uraian lengkap materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah (MPLS Ramah) untuk jenjang TK, PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan pendidikan sederajat dapat dibaca pada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 198 Tahun 2026 Tentang Uraian Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Ramah di bawah ini.
No comments:
Post a Comment