SKCK atau yang dikenal dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Adalah surat dari Polri secara resmi tentang histori kejahatan. Surat ini dikeluarkan dari fungsi Intelkam.
Masa berlaku SKCK adalah 6 bulan semenjak tanggal terbit. Setelah itu perlu lagi diperbaharui.
Terbitnya SKCK harus diurus dengan persyaratan tertentu. Yang paling penting SKCK akan diterbitkan sesuai dengan alamat KTP atau SIM.
SKCK Online |
Syarat Mengurus SKCK Terbaru
Secara umum, untuk menerbitkan SKCK harus memenuhi syarat berikut,
- Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan
- Fotokopi SIM/KTP sesuai dengan alamat di surat Pengantar
- Fotokopi KK/Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Foto Warna 4x6, 6 lembar
- Mengisi Form yang disediakan oleh kantor polisi
Selain bisa mengurus SKCK secara langsung. Ternyata anda juga bisa mengurus SKCK secara online.
Cara Membuat SKCK Offline
Tahap pengurusan SKCK offline adalah dimulai dengan melengkapi persyaratan di atas. Datang ke kantor polisi.
Kemudian anda akan diberikan formulir yang harus di isi. Selanjutnya akan ada pengambilan sidik jari.
SKCK yang anda terima akan diterbitkan dan ditanda tangani KASAT INTELKAM.
Cara Membuat SKCK Online
Untuk membuat SKCK Online, anda bisa ikuti langkah
- Download aplikasi Superapps Polri via smartphone. untuk pendaftaran melalui website skck.polri.go.id sudah tidak bisa sejak 20 Maret 2023. Download untuk Android | Download untuk iOS
- Silakan melakukan pendaftaran dan jawab beberapa pertanyaan
- Dokumen akan diminta untuk dilampirkan di sana
- Anda akan memperoleh Barcode atau kode untuk mencetak SKCK
- Datang ke loket pelayanan Polsek, Polres dan Polda
- Lakukan pembayaran dan perlihatkan kwintansi pembayaran untuk mengambil SKCK
Cara Perpanjangan SKCK
Ketika masa berlaku habis, anda harus memperpanjang SKCK. Sebenarnya kelengkapan syarat untuk perpanjangan SKCK hampir sama dengan pembuatan baru.
Hanya saja anda perlu bawa SKCK yang lama.
Berapa Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SKCK?
Biaya pembuatan SKCK baik offline ataupun online sama. Pun demikian untuk perpanjangan SKCK. Anda akan dikenakan biaya Rp 30.000.
Share Yuk
Related Posts
Loading...
No comments:
Post a Comment